Text
Kekerasan Ekstrem Belanda di Indonesia : Perang Kemerdekaan Indonesia 1945-1949
Aksi kekerasan yang insidental atau tindak kekerasan ekstrem nonstructural? Sejak 1969, Pemerintah Belanda berpendirian bahwa angkatan bersenjata di bawah Komandan Tentara Spoor secara keseluruhan telah bertindak secara tepat selama perang kemerdekaan Indonesia (1945 – 1949). Ekses-ekses insidental terjadi hanya sewaktu-waktu di beberapa unit khusus yang kecil, seperti dinas-dinas intelijen dan satuan-komando komando Kapten Westerling. Menurut Belanda, praktik kekerasan ini juga harus dipahami dalam konteks muslihat perang yang lepas kendali dari pihak Indonesia. Dengan alibi itu, maka perbuatan-perbuatan kekerasan berlebihan seperti pembantaian, penyiksaan, pembakaran, dan penjarahan hanya dipandang sebagai pengecualian semata. Hal ihwal ini tidaklah terjadi secara sistematis. Melalui siasat untuk menutupi fakta ini dan masyarakat Belanda yang turut diam, konflik itu dalam jangka lama dinilai sebagai perang yang relatif “bersih”.
Namun, sejarawan Swiss-Belanda Remy Limpach dalam buku ini sukses melakukan pembuktian terbalik. Penelitian ini semula dilakukan untuk penulisan disertasinya yang diterbitkan pada 2016. Limpach mendedahkan bahwa militer Belanda di Indonesia tidak melakukan tindakan kekerasan ekstrem yang insidental, melainkan aksi kekerasan ekstrem yang struktural. Dari buku yang cemerlang ini terbukti, bahwa laku kekerasan ini digunakan oleh koalisi-koalisi yang terkelindan antara para pelaku militer dan sipil dari berbagai jenjang pangkat. Ulah kekerasan eksesif yang disetujui oleh elite militer yang masabodoh, juga bukanlah fenomena kebetulan, tetapi sudah meresap dalam warna warni mentalitas struktural dan budaya yang mendorong terjadinya perilaku kekerasan dari angkatan bersenjata Belanda. Riset sejarah Limpach ini didasarkan pada sejumlah besar sumber resmi dan khusus yang langka digunakan oleh para sejarawan sampai sekarang. Buku ini merupakan ringkasan dari disertasi tebal yang meneliti tindakan kekerasan ekstrem Belanda yang didasarkan pada empat studi kasus, yakni menurut bentuk-bentuk, upaya menutup-nutupi, penghukuman, dan motifnya. Disamping itu, juga dibahas tentang bergulirnya perang Belanda –Indonesia, penyebab, dan pertanggungjawaban atas tindak kekerasan massal oleh Belanda.
| B02206 | B-Sejarah & Geografi RE KE | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain